Tanah adalah lapisan permukaan bumi yang
secara fisik berfungsi sebagai tempat tumbuh & berkembangnya perakaran
penopang tegak tumbuhnya tanaman dan menyuplai kebutuhan air dan udara;
secara kimiawi berfungsi sebagai gudang dan penyuplai hara atau nutrisi
(senyawa organik dan anorganik sederhana dan unsur-unsur esensial seperti: N,
P, K, Ca, Mg, S, Cu, Zn, Fe, Mn, B, Cl); dan secara biologi
berfungsi sebagai habitat biota (organisme) yang berpartisipasi aktif dalam penyediaan
hara tersebut dan zat-zat aditif (pemacu tumbuh, proteksi) bagi tanaman, yang
ketiganya secara integral mampu menunjang produktivitas tanah
untuk menghasilkan biomass dan produksi baik tanaman pangan, tanaman
obat-obatan,industri perkebunan. Selain itu, menurut Winarso dalam Subakti
(2014) menyatakan bahwa tanah adalah produk transformasi mineral dan bahan
organik yang terletak dipermukaan sampai kedalaman tertentu yang dipengaruhi
oleh faktor-faktor genetis dan lingkungan, yakni bahan induk, iklim, organisme
hidup (mikro dan makro), topografi, dan waktu yang berjalan selama kurun waktu
yang sangat panjang, yang dapat dibedakan dari cirri-ciri bahan induk asalnya
baik secara fisik kimia, biologi, maupun morfologinya.