Tanah merupakan salah satu sumber daya yang sangat penting untuk mendukung kehidupan makhluk hidup di bumi. Salah satu manfaat tanah yaitu, digunakan sebagai tempat bercocok tanam tanaman yang berguna bagi kehidupan manusia misalnya sebagai lahan persawahan, perkebunan, dan lainnya. Tanah di Indonesia banyak digunakan sebagai lahan persawahan. Berdasarkan data BPS (Badan Pusat Statistik) lahan sawah di Indonesia pada tahun 2012 tercatat sekitar 8.132.345 ha dan luas lahan sawah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan pada tahun sebelumnya.
Seiring dengan perkembangan zaman, banyak lahan persawahan di Indonesia yang mengalami pencemaran. Salah satu bahan pencemar yang dapat mencemari tanah persawahan adalah adanya kandungan logam berat yang berlebihan. Hal ini akan memberikan dampak negatif pada organisme yang hidup di sana terutama tanaman yang ditanam oleh petani. Leepar (1978) menyebutkan bahwa tanaman yang tumbuh di tanah tercemar logam berat dapat menyerap logam berat tersebut, sehingga jika tanaman tersebut digunakan untuk dikonsumsi, dapat memberikan efek negatif pada kesehatan tubuh.
Sumber kandungan logam berat pada tanah persawahan dapat berasal dari kegiatan pertanian maupun non pertanian. Sumber logam berat dari kegiatan pertanian berasal dari penggunaan bahan agrokimia seperti pupuk dan pestisida yang berlebihan sedangkan sumber logam berat dari kegiatan non pertanian berasal dari adanya limbah industri yang masuk ke lahan pertanian (Kurnia et al. 2004).
Pupuk dapat menjadi sumber pencemaran logam berat karena di dalam pupuk terkandung beberapa jenis logam berat. Menurut Alloway (1995), pupuk organik dan anorganik mengandung logam berat seperti timbal (Pb), krom (Cr), tembaga (Cu), kadmium (Cd), merkuri (Hg), seng (Zn) dan lainnya. Semakin sering petani menggunakan pupuk maka kandungan logam berat tanah akan semakin meningkat. Pernyataan ini juga disebutkan oleh Nopriani (2011) bahwa telah terjadi peningkatan kandungan logam berat pada tanah yang diakibatkan oleh penggunaan pupuk yang berlebihan dan tidak berimbang.
Sumber pencemaran logam berat lainnya pada tanah persawahan diakibatkan oleh masuknya limbah industri pada area persawahan. Umumnya sumber pencemaran logam berat ini terjadi pada area persawahan yang dekat dengan kawasan industri. Salah satu lahan persawahan yang dekat dengan kawasan industri ada di Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar yang lokasinya berdekatan dengan kawasan industri tekstil. Menurut Wardhana, (2001) industri tekstil merupakan salah satu industri yang limbahnya mengandung logam berat terutama Pb dan Cr yang dihasilkan dari proses pencelupan dan pewarnaan. Limbah industri tekstil yang dihasilkan, banyak mengalir ke area persawahan melalui saluran irigasi sawah sehingga tanah dan tanaman petani berpotensi tercemar logam berat. Hal tersebut juga didukung oleh hasil penelitian Sujana (2014) bahwa tanah persawahan di wilayah Subak Cuculan, Kecamatan Denpasar Selatan yang tercemar limbah tekstil mengandung logam berat yang lebih tinggi daripada tanah persawahan yang tidak tercemar limbah tekstil.
Informasi kandungan total logam berat dalam tanah belum bisa digunakan untuk mengetahui tingkat toksisitas logam berat terhadap organisme. Tingkat toksisitas logam berat terhadap organisme dapat diketahui dari tingkat bioavailabilitasnya. Menurut Jhon dan Leventhal (1995) bioavailabilitas merupakan bagian dari kandungan total logam berat yang tersedia untuk diserap oleh organisme, sehingga tidak selalu kandungan total logam berat berhubungan dengan tingkat bioavailabilitasnya. Menurut Yu et al. (2010) logam berat yang mudah diserap oleh organisme disebut juga logam berat yang bersifat bioavailable. Selain itu disebutkan juga terdapat logam berat yang bersifat berpotensibioavailable, logam ini dapat diserap organisme bergantung pada sifat-sifat tanah terutama sifat kimianya seperti pH, kapasitas tukar kation (KTK), bahan organik, kondisi reduksi-oksidasi tanah. Terakhir ada logam berat yang terikat kuat dengan struktur kristal pada tanah sehingga sulit diserap organisme dan disebut juga logam yang bersifat resistant.
Besarnya tingkat bioavailabilitas logam berat dapat ditentukan dengan menggunakan metode ekstraksi tunggal menggunakan dua jenis pengekstrak yaitu EDTA (Etilen Diamin Tetra Asetat) dan asam klorida (HCl) (Siaka et al. 2006). Christian (1994) menyebutkan bahwa semua logam yang tersekstraksi oleh HCl merupakan fraksi logam yang bersifat langsung bioavailable sedangkan logam yang terekstraksi oleh EDTA merupakan fraksi logam yang bersifat langsung bioavailable dan berpotensi bioavailable. Penelitian Jaya (2014) tentang bioavailabilitas logam Pb dan Cr di daerah pertanian Bedugul yang menggunakan metode ekstraksi tunggal EDTA dan HCl mendapatkan hasil yaitu logam Pb sebesar 45% bersifat langsung bioavailable dan 27% bersifat berpotensi bioavailablesedangkan logam Cr sebesar 60-76% bersifat langsung bioavailable dan 6-17% bersifat berpotensibioavailable.
Berdasarkan penjelasan yang telah dipaparkan sebelumnya, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut tentang kandungan total dan tingkat bioavailabilitas logam berat serta karakteristik tanah persawahan di daerah Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar. Hal ini didasari oleh lokasi daerah persawahan disana selain berpotensi tercemar logam berat oleh penggunaan pupuk yang berlebihan, juga berpotensi tercemar logam berat oleh limbah industri tekstil yang berada disekitarnya sehingga dikhawatirkan akan mencemari tanaman yang ditanam petani disana. Logam berat yang dianalisis adalah logam berat Pb dan Cr karena kedua logam berat tersebut merupakan logam-logam yang kandungannya cukup banyak dalam kandungan pupuk maupun limbah tekstil.
DAFTAR PUSTAKA
Alloway, B.J. 1995. Heavy Metal in Soils. New York: Blackie Academic and Professional-Chapman and Hall.
Badan Pusat Statistik. 2003. Statistik Pertanian 2003. BPS. Jakarta
Christian, G. D. 1994. Analitycal Chemistry, 5th edition. Jhon Wiley and Sons. Inc. Singapore
Jaya, E. S. I. G., Siaka, I. M., Diantarini, N. P. 2014. Total Kandungan Pb dan Cr dalam Tanah Pertanian dan Air Danau Beratan serta Bioavailabilitas dalam Tanah Pertanian di Daerah Bedugul. Jurnal Kimia 8 (1): 28-34. Universitas Udayana: Denpasar
John, D. A., Leventhal, J.S. 1995. Bioavailability of Metals. In Edward A. Du Bray (Ed.), Preliminary Compilation of descriptive Geoenvironmental Mineral Deposit Models. U.S. department of Interior, U.S. Geological Denver, Colorado.
Kurnia, U., H. Suganda., R. Saraswati dan Nurjaya. 2004. Teknologi Pengendalian Pencemaran Lahan Sawah: 283-321. Pusat Penelitian dan Pengembangan Tanah dan Agroklimat. Bogor: Badan Penelitian dan Pengembangan.
Leeper, G. W. 1978. Managing the heavy metals on the land.p. 45-60. Chapter. Relation Of Plants to the Heavy Metals. Mercel Dekker inc., New York and Basel.
Nopriani, L. S. 2011. Teknik Uji Cepat Untuk Identifikasi Pencemaran Logam Berat Tanah Di Lahan Apel Batu. Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya, Malang
Sujana, I. P. 2014. Rehabilitasi Lahan Terdegradasi Limbah Cair Garmen dengan Pemberian Biochar. Denpasar: Universitas Udayana.
Wardhana, W. A. 2001. Dampak Pencemaran Lingkungan. (Ed. Revisi). Yogyakarta: Andi Offset
Yu, X., Yana, Y., and Wang, W. 2010. The Distribution and Speciation of Trace Metal in Surface Sediment from the Pearl River Estuary and the Daya Bay. Southern China, Marine Pollution Bulletin, 60 : 1364-1371
Versi PDF: Klik Disini
No comments:
Post a Comment