Presiden Joko Widodo padasaat pertemuan G-20 telah
menyampaikan komitmen Indonesia untuk mengurangi sampah plastik laut sebesar 70
% hingga tahun 2025. Sejalan dengan hal tersebut Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Penelitian danPengembangan (Balitbang)
saat ini tengah mengembangkan pemanfaatan limbah plastik sebagai campuran
aspal.
Para peneliti di Balitbang Kementerian PUPR telah cukup
lama melakukan penelitian pemanfaatan limbah plastik sebagai campuran aspal. Pada
akhir Juli lalu, telah dilaksanakan uji coba menggelar aspal plastik sepanjang
700 meter yang bertempat di Universitas Udayana, Bali. Kepala Balitbang
Kementerian PUPR, Danis Hidayat Sumadilaga mengatakan pemanfaatan limbah
plastik sebagai aspal tersebutmerupakan salah satu solusi bagi permasalahan
sampah plastik. “Setiap 1 kilometer jalan dengan lebar 7 meter, membutuhkan
campuran limbah plastik sebanyak 2,5 hingga 5 ton. Jadi bisa dibayangkan
apabila hasil penelitian ini dapat dimanfaatkan di Indonesia yang memiliki
jalan ribuan kilometer,” tutur Danis yang ditemui di lokasi pengujian.