ADS

loading...

Tuesday, March 6, 2018

PENGEMBANGAN KELAPA SAWIT INDONESIA TERKENDALA MASALAH ISU LINGKUNGAN




Meningkatnya produksi kelapa sawit dunia, terutama di Malaysia dan Indonesia telah mengundang perhatian sejumlah LSM besar, termasuk Greenpeace, WWF, dan Friends of the Earth. Pada mulanya tentangan utama terhadap kelapa sawit adalah soal penggundulan hutan, sementara keprihatinan belakangan ini menyangkut dampak perluasan kebun kelapa sawit pada menyusutnya keragaman hayati (termasuk habitat orang utan) dan emisi CO2. Klaim utama kampanye lingkungan yang menentang industri kelapa sawit adalah bahwa penggundulan hutan, terutama konversi lahan hutan menjadi kebun kelapa sawit, merupakan penyebab utama emisi CO2.
Budidaya kelapa sawit di lahan gambut dan perubahan secara tidak langsung tata-guna lahan sering disebut-sebut sebagai ancaman utama terhadap perubahan iklim. Namun, terdapat ketidakpastian dan perdebatan sengit tentang data dan model yang digunakan untuk mendukung klaim tersebut. Penyebab utama penggundulan hutan adalah pertumbuhan kota, pertanian subsisten, perumahan, dan pengumpulan kayu bakar.
Ada perdebatan sengit tentang seberapa parah penggundulan hutan di Indonesia, terutama akibat beragamnya tafsiran tentang istilah itu dan informasi yang tidak memadai. Dalam waktu sepuluh tahun hingga 2010, FAO memperkirakan bahwa areal hutan di Indonesia menyusut 5 persen, dari 99,4 juta hektare menjadi 94,4 juta hektare.42 Laju penyusutan ini berkurang dari dasawarsa sebelumnya, ketika areal hutan menyusut 1,75 persen per tahun dari 118,5 juta hektare menjadi 99,4 juta hektare. Pada dasawarsa yang lalu, meskipun perubahan persentase tahun per tahun (yoy) dalam kawasan hutan meningkat (karena basis hutan yang relatif semakin kecil setiap tahun), penyusutan kawasan hutan lebih kecil dalam angka absolut. Gambar di bawah memperlihatkan total kawasan hutan dan laju perubahan kawasan hutan dari tahun ke tahun di Indonesia sejak 1990.
Gambar 1. Capture Gambar Kawasan Hutan Indonesia
Data spesifik tentang peranan kelapa sawit dalam penggundulan hutan memang terbatas, dan perkiraan juga sangat beragam. Statistik tentang peranan kelapa sawit dalam penggundulan hutan mengasumsikan bahwa semua pertumbuhan areal kelapa sawit diakibatkan oleh konversi lahan hutan menjadi kebun kelapa sawit, menghitung peranan industri ini dalam penggundulan hutan dengan menganggap bahwa perubahan areal kelapa sawit sama dengan tingkat penggundulan hutan, dalam kurun waktu tertentu. Hal ini memberikan citra menyesatkan tentang peranan kelapa sawit dalam penggundulan hutan, mengingat sebagian perluasan dilakukan pada lahan kritis.
Pada 2008, kontribusi relatif emisi CO2 global dari . penggundulan hutan dan penyusutan hutan diperkirakan sekitar 12 persen.44 Pada 2006, Indonesia melepaskan 1,5 ton kubik CO2 per kapita, lebih rendah daripada rata-rata Asia Timur dan Pasifik serta negara berpenghasilan menengah bawah, dan jauh lebih rendah daripada Inggris dan Amerika Serikat yang masing-masing melepaskan 9,3 ton kubik dan 19,3 ton kubik.45 Meskipun terdapat kampanye yang menentang industri kelapa sawit, produksi minyak sawit lebih
berkelanjutan daripada minyak nabati lainnya.
Produksi minyak sawit menggunakan energi jauh lebih sedikit, menggunakan lahan lebih sedikit, dan menghasilkan lebih banyak minyak per hektare dibandingkan dengan biji minyak lain, memiliki jejak karbon yang lebih kecil, dan merupakan penyerap karbon yang efektif. Dampak penggundulan hutan pada menyusutnya keragaman hayati, terutama menyusutnya habitat orang utan juga merupakan keprihatinan yang lazim dikemukakan. Tekanan terhadap keragaman hayati berasal dari berbagai sumber, antara lain kemiskinan, kegiatan pertanian/kehutanan, lembaga, dan teknologi.
Penyusutan habitat tidak semata-mata akibat konversi lahan hutan menjadi kebun kelapa sawit. Antara 2000 dan 2007, penggunaan lahan kelapa sawit meningkat 2,9 juta hektare dibandingkan dengan penggunaan lahan untuk keperluan lain yang meningkat 9,4 juta hektare. Habitat orang utan juga dilestarikan melalui suaka margasatwa di Indonesia yang telah ditetapkan dan mematuhi sejumlah undang-undang. Lebih dari 23 persen Indonesia dicadangkan untuk pelestarian hutan, termasuk 42 persen di Aceh dan 40 persen di Kalimantan.

No comments:

Post a Comment