Pestisida alami adalah pestisida yang bahan dasarnya berasal dari
tumbuhan (Botanical Pesticide),
merupakan kearifan lokal masyarakat Indonesia, karena sejak jaman dahulu kala
nenek moyang kita sudah memanfaatkannya untuk mengendalikan organisme
pengganggu tanaman.
Indonesia merupakan Negara yang memiliki kekayaan keanekaragaman hayati (Mega Biodiversity) kedua terbesar di
dunia setelah Brazil, memiliki ribuan tanaman yang mengandung sifat pestisida
yang dapat digunakan sebagai bahan dasar untuk pembuatan pestisida alami. Oleh
karena itu, potensi Indonesia untuk mengembangkan pestisida alami yang dapat
mensuplai kebutuhan dunia sangatlah besar, sehingga kegiatan-kegiatan
penelitian untuk pengembangan pestisida alami sangatlah penting.
Peran pestisida alami yang dianggap sebagai pestisida ramah lingkungan,
karena bersifat mudah terurai di alam (Bio degradable), aman terhadap manusia
dan hewan peliharaan, sangatlah besar dalam menghadapi masalah global,
khususnya ekspor komoditas pertanian yang sering dihadapkan dengan hambatan non
tarifproduk ekspor yang sering melibatkan isu Sanitary and Phytosanitary, juga HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point) yang salah satu isinya
adalah masalah pembatasan maksimum kandungan residu pestisida (Maximum residue Level) pada produk
ekspor pertanian.
Resiko dari peraturan ini adalah; Embargo (larangan ekspor), Automatic detention (penahanan
sementara), Mandatory treatment
(perlakuan khusus) dan pengenaan denda dalam bentuk pengurangan harga. Dengan
penggunaan pestisida alami dan menekan penggunaan pestisida kimia sintetis,
maka resiko ini dapat diminimalkan, bahkan dihilangkan.
No comments:
Post a Comment