ADS

loading...

Sunday, January 28, 2018

KEJADIAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN DI INDONESIA

Sebanyak 52 sungai strategis nasional di 33 provinsi telah tercemar, "Tercemar berat adalah Sungai Ciliwung (DKI Jakarta) dan Sungai Citarum (Jawa Barat)," kata Deputi Menteri Lingkungan Hidup Bidang Pengembangan Sarana Teknis Lingkungan dan Peningkatan Kapasitas. Saat ini, di seluruh Indonesia terdapat 411 titik pantau yang berada di 52 sungai strategis nasional. Kriteria  sungai yang dipantau dan masuk strategis nasional adalah sungai provinsi dan batas Negara, sungai prioritas KLH untuk diperbaiki, serta sungai prioritas yang ditetapkan Menteri Pekerjaan Umum untuk diperbaiki. Berdasarkan data pantauan 2012, 75,25% titik pantau sungai memiliki status tercemar berat, 22,52% titik tercemar sedang dan 1,73% tercemar ringan. Jumlah titik pantau sungai tercemar berat tertinggi ada di Jawa, yaitu 94 titik.

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mencatat sebanyak 75 persen dari 400 lebih titik sampel di 52 sungai seluruh Provinsi Indonesia tercemar berat. Deputi Menteri Lingkungan Hidup Bidang Pembinaan Sarana Teknis Lingkungan dan Peningkatan Kapasitas KLH, mengatakan, sungai yang tercemar paling banyak disebabkan oleh limbah domestik. 

Rumah sakit merupakan sumber limbah B3 yang harus mendapat perhatian. Limbah B3 yang dikeluarkan dari rumah sakit meliputi limbah inveksius, sisa operasi, sisa suntikan, obat kedaluarsa, virus, bakteri, limbah padat dan lain-lain. Hampir semua limbah yang dihasilkan oleh rumah sakit masuk dalam kategori limbah B3. Beberapa rumah sakit melanggar prosedur pengelolaan limbah medis dan B3 dengan cara menyerahkan pengelolaan limbah medis dan B3 nya kepada pihak yang tidak memiliki kualifikasi pengelolaan limbah medis dan B3 bersertifikat. Akibatnya, limbah medis dan B3 Rumah Sakit diperjualbelikan kembali setelah disortir oleh pengepul dan pemulung yang menampung limbah medis. Hal ini sangat berbahaya dan tidak sesuai dengan peraturan pemerintah tentang pengelolaan limbah B3.
        Banyak kota penghasil peroduk-produk bernilai tinggi tetapi membuang limbah B3 ke sungai atau menimbun secara langsung. Berbagai alasan tindakan tersebut dilakukan karena biaya pengolahan limbah yang sangat tinggi. Salah satunya adalah produksi batik yang hampir dapat ditemui di berbagai penjuru daerah. Produksi batik hampir terjadi setiap hari. Industri pembuatan batik ini menghasilkan limbah pewarna batik yang cukup banyak. Biasanya, para produsen membuang limbah tersebut ke sungai. Sungai-sungai sekarang tidak lagi jernih, bahkan beberapa diantaranya berwarna hitam pekat. Limbah batik merupakan limbah B3 yang sangat berbahaya sehingga perlu dilakukan pengolahan terlebih dulu sebelum dibuang ke lingkungan atau ditimbun dalam tanah. Beberapa cara yang sudah dilakukan yaitu dengan cara absorbsi, elektrolisis dan mikrobiologi.
Download Versi Lengkap: KLIK DISINI

No comments:

Post a Comment