Dalam sejarah, tidak ada satu negara pun yang pernah menjadi kekuatan
utama industri dunia tanpa meninggalkan warisan kerusakan lingkungan yang
merugikan bagi masyarakat dunia. Pertumbuhan ekonomi dan industrialisasi China
yang sangat mengagumkan ternyata juga meninggalkan efek yang buruk bagi
lingkungan hidup domestik, kawasan dan dunia. Polusi udara yang meningkat,
tercemarnya air sungai, danau, dan laut oleh limbah serta pembukaan lahan hutan
merupakan salah satu contoh bagaimana pembangunan ekonomi China mengakibatkan
kerusakan lingkungan.
Isu polusi lingkungan China, dalam kasus ini polusi udara dan air,
mengemuka ketika pertumbuhan ekonomi dan industrialisasi China menunjukkan
kemajuan yang mengagumkan. Seiring dengan perkembangan positif tersebut,
ternyata efek dari kemajuan ekonomi dan industrialisasi China membawa dampak
buruk terhadap sektor lingkungan. Kerusakan lingkungan yang menimpa China amat
serius. Bersamaan dengan laju pertumbuhan ekonomi, urbanisasi dan industrialisasi
selama dua dekade, meningkat juga tingkat polusi air dan udara yang tinggi.
Polusi lingkungan sebenarnya terdiri dari 3 macam yaitu, polusi udara;
air; dan tanah. Namun, dalam penelitian ini hanya dibahas tentang polusi udara
dan air China saja mengingat sifat dari kedua polusi tersebut yang dapat
melintasi batas kedaulatan negara (transboundary).
Polusi lintas batas (transboundary
pollution) adalah polusi yang dapat melintasi batas kedaulatan suatu negara
dan menyebar ke beberapa negara. Polusi ini dapat berupa polusi udara dan air,
bahkan juga dapat melalui media barang perdagangan.
Zat atau bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran disebut polutan.
Syarat-syarat suatu zat disebut polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan
kerugian terhadap makhluk hidup. Contohnya, karbon dioksida dengan kadar 0,033%
di udara berfaedah bagi tumbuhan, tetapi bila lebih tinggi dari 0,033% dapat
memberikan efek merusak. Menurut WHO, tingkat pencemaran didasarkan pada kadar
zat pencemar dan waktu (lamanya) kontak. Tingkat pencemaran dibedakan menjadi 3
(tiga), yaitu sebagai berikut:
1) Pencemaran
yang mulai mengakibatkan iritasi (gangguan) ringan pada panca indra dan tubuh
serta telah menimbulkan kerusakan pada ekosistem lain. Misalnya gas buangan
kendaraan bermotor yang menyebabkan mata pedih
2) Pencemaran
yang sudah mengakibatkan reaksi pada faal tubuh dan menyebabkan sakit yang
kronis. Misalnya pencemaran Hg (air raksa) di Minamata Jepang yang menyebabkan
kanker dan lahirnya bayi cacat
3) Pencemaran
yang kadar zat-zat pencemarnya demikian besarnya sehingga menimbulkan gangguan
dan sakit atau kematian dalam lingkungan. Misalnya pencemaran nuklir.
Tingkat pencemaran polusi menurut WHO di atas memperlihatkan bahwa polusi
dapat mengakibatkan berbagai kerugian bagi manusia baik dari yang ringan
seperti menyebabkan iritasi sampai yang berat seperti menimbulkan kematian.
Selain menyebabkan kerugian bagi manusia, polusi juga menyebabkan kerugian
terhadap ekosistem lingkungan hidup.
Polusi lingkungan China yang berbentuk polusi udara dan air merupakan
permasalahan yang tidak saja bersifat domestik melainkan juga bersifat regional
bahkan internasional karena polusi tersebut dapat melintasi batas kedaulatan
suatu negara dan menimbulkan permasalahan di negara lain dan mempengaruhi hubungan
antar negara.
Seperti disebutkan di atas bahwa polusi lingkungan China yang akan
dibahas adalah polusi udara dan air China saja. Mengingat sifat dari kedua
polusi tersebut yang dapat melintasi batas kedaulatan suatu negara, maka
dibawah ini akan dipaparkan tentang polusi udara dan air China.
SUMBER: Isu polusi, Mohammad
Irham, FISIP UI, 2009
Download Versi Lengkap: KLIK DISINI
No comments:
Post a Comment