Sayuran merupakan komoditas penting dalam mendukung
ketahanan pangan nasional. Komoditas ini sangat berperan sebagai bahan makanan
yang bernilai ekonomi tinggi dan juga memiliki keragaman yang luas
sehingga manfaatnya melimpah bagi
manusia. Sayuran merupakan salah satu
bahan makanan yang kaya akan sumber gizi, serat, mineral dan vitamin yang
berperan penting untuk meningkatkan kesehatan, melancarkan
saluran pencernaan, mengurangi kolestrol, mencegah penyakit jantung dan kanker
pada saluran pencernaan ( Voster,2007). Mengingat sangat pentingnya manfaat
sayur bagi kehidupan manusia, menyebabkan permintaaan sayur untuk dikomsumsi
sehari hari setiap tahun mengalami peningkatan. Peningkatan produktivitas sayur
ditunjukan dari data Badan Pusat Statistik (BPS) tentang produksi dan konsumsi
sayur indonesia. Komsumsi sayur setiap
tahun terus mengalami peningkatan sesuai dengan data terakhir tercatat pada Maret tahun 2012 rata rata
konsumsi perkapita sebanyak 44
kg/kapita/tahun ini meningkat dibandingkan dengan tahun 2011, sebanyak 42
kg/kapita/tahun. Laju produksi sayur pertahun di indonesia sesuai dengan data
BPS adalah berkisaran 7,7-24,2 % (
Susenas,2012).
Desa Pancasari merupakan salah satu sentra penghasil sayur
di Bali. Sayuran yang dihasilkan dari perkebunan di Desa Pancasari dipasarkan
ke seluruh pelosok Bali guna memenuhi kebutuhan masyarakat. Distribusi sayur
melalui pasar pasar tradisional ataupun
disalurkan ke sektor pariwisata. Seperti yang sudah diketahui bahwa permintaan
sayur mengalami peningkatan setiap tahunnya. Peningkatan permitaaan sayur akan
sangat mempengaruhi produktifitas pertanian sayur untuk dapat mengimbangi
kebutuhan pasar. Namun, selain memenuhi
kebutuhan pasar salah satu hal yang perlu menjadi perhatian adalah masalah mutu
sayur yang layak dikonsumsi dikalangan masyarakat. Mutu yang diharapkan adalah
keterjaminan kualitas sayur yang ditinjau dari syarat kesehatan dan keamanan
konsumsi sehingga dapat menyehatkan yang mengkonsumsinya. Namun dewasa ini
masih banyak ditemui jenis sayur yang beredar dikalangan masyarakat luas tidak
memenuhi standar kesehatan konsumsi antara lain bebas dari bakteri yang
berbahaya, bebas dari kontaminan yang berbahaya, dan tidak meyebabkan keracunan
( Riskesdas,2007). Dalam hal ini salah satu kontaminan yang berbahaya adalah
logam berat yang terkandung didalam sayur melebihi ambang batas yang diijinkan
Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. Berdasarkan penelitian yang dilakukan
oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pertanian Republik Indonesia
(Balitbang Deptan) pada 2008 yang
melakukan penelitian pada sayuran kubis,tomat, dan wortel dari sentra produksi
sayur daerah Jawa Barat dan Jawa Timur menunjukkan secara umum pencemaran logam
besi (Fe) dan Timbal (Pb) di atas batas maksimum residu (BMR).
Sementara cemaran logam As, Cd dan Zn masih pada tingkat aman,
walaupun juga perlu diwaspadai karena semua logam berat terutama Pb dan Cd tidak boleh melebihi 0,5 mg/kg dalam hal ini seharusnya logam
berat yang terkandung dibahan pangan adalah kurang dari 0,5 mg/kg yang
tercantum dalam SNI 7387-2009. Salah satu penyebab kandungan logam berat pada
sayuran meningkat adalah penggunaan
pupuk yang berlebihan dan tidak terkontrol oleh petani sayur.
Logam berat yang terkandung dipupuk merupakan residu atau
bahan ikutan hasil pengolahan pupuk anorganik dan juga hasil penguraian pupuk
kompos atau organik. Logam Cu, Zn dan
As pada pupuk kandang, logam Cd, Cu, Ni dan Pb pada kompos dan pupuk anorganik serta Cu, Hg, As dan Pb pada
pestisida (Alloway,1995). Namun, kandungan logam berat pada beberapa jenis
pupuk tergolong cukup tinggi bahkan sudah berada diatas ambang toleransi yang
dapat ditampung oleh tanah. Sebagai contoh pupuk fosfat mengandung Pb kisaran 225 ppm. Hal ini sudah berada
di atas ambang tolensi logam Pb yang sekitar 150 ppm. Sedang kan Cd yang
terkandung dalam pupuk fosfat berkisar antara 5-115 ppm (Alloway,1995). Angka
ini tergolong tinggi karena kadar Cd yang masih bisa ditolerir hanya 2 ppm.
Diantara semua logam yang terkandung sebagai residu pupuk, logam Pb dan Cd yang paling mudah terjerebab didalam tanah dan tanaman dibandingkan dengan ion
logam berat lainnya karena logam tersebut mudah terjerebab pada semua tekstur
tanah dan karateritik tanah, baik pada tekstur halus atau liat tanah (Nopriani,
2011). Semakin intensif petani menggunakan pupuk maka sama saja dengan
menambahkan logam berat ke dalam tanah sehingga kandungan logam berat
didalamnya semakin meningkat terutama logam Pb dan Cd.
Banyaknya logam berat yang terkandung didalam tanah sangat
tergantung dengan karateristik tanah terutama keasaman tanah (pH), bahan
organik, kapasitas tukar ion tanah, kadar sulfat, kadar karbonat, potensial
redoks tanah ( Verloo,1993). Secara umum kapasitas tukar ion akan dapat
menggambarkan akumulasi logam berat karena kapasitas tukar yang menentukan daya
serap atau laju (rate) tanah dalam
menyerap logam berat atau bahan lain (Verloo,1993). Keseluruhan logam berat
yang terkandung didalam tanah dapat
dipilah menjadi fraksi atau bentuk yaitu: logam berat yang (1) larut dalam air
tanah , (2) berikatan dengan koloid tanah,(3) terikat dengan bahan organik tanah (4) terjerabab (occluded) didalam oksida besi atau mangan, (5) terikat dengan
karbonat, (6) terikat dengan struktural di dalam mineral silikat atau
primer.(7) logam berat terikat pada matrik tanah (Verloo,1993). Berdasarkan
fraksi dan juga karateristik tanah dapat menentukan dan menggambarkan keberadaan logam berat yang terkandung didalam tanah
terutama Pb dan Cd.
No comments:
Post a Comment