Ekspansi perkebunan kelapa sawit di Indonesia terjadi
kecepatan yang sangat tinggi, dan telah menciptakan masalah lingkungan dan
sosial yang serius: sejumlah hutan yang bernilai tinggi dikonversi menjadi perkebunan;
habitat satwa yang dilindungi terancam punah, emisi gas rumah kaca yang
signifikan disebabkan oleh alih fungsi lahan gambut, dan banyak masyarakat
kehilangan akses terhadap tanah yang sangat penting untuk keberlangsungan hidup
mereka dan yang telah mereka miliki secara turun-temurun.
ADS
loading...
Thursday, April 11, 2019
Sunday, April 7, 2019
SOLUSI UNTUK PEPSICO SEBAGAI PELANGGAN MINYAK KELAPA SAWIT INDOFOOD
PepsiCo
memiliki peran yang sangat penting untuk merubah Indofood. Selaku Mitra Bisnis
Indofood dan produsen tunggal. PepsiCo di Indonesia, PepsiCo berposisi khusus
untuk memastikan Indofood menjadi perusahaan minyak sawit yang bertanggung
jawab. PepsiCo harus meminta Indofood untuk segera melakukan investigasi dan
memperbaiki pelanggaran hak-hak buruh yang diuraikan dalam laporan ini,
menyelesaikan kasus-kasus Minyak Sawit yang Bermasalah lainnya yang masih belum
terselesaikan, serta menerapkan dan melaksanakan kebijakan minyak sawit bertanggung
jawab yang mewajibkan produksi dan pengadaan minyak sawit yang sepenuhnya dapat
terlacak, dikembangkan secara legal dan terverifikasi sebagai tidak berkaitan
dengan pelanggaran hak buruh, deforestasi, ekspansi pada lahan gambut yang kaya
karbon pada kedalaman apapun, juga pelanggaran HAM. Membiarkan Indofood tanpa perubahan
berarti mempertaruhkan reputasi PepsiCo dan merupakan bentuk kegagalan PepsiCo dalam
memenuhi prinsip-prinsip kebijakan minyak sawitnya yang baru. Pada tingkat yang
lebih umum, PepsiCo harus menerapkan tenggat waktu yang ambisius untuk
memastikan pihak ketiganya terverifikasi mematuhi kebijakannya untuk semua
minyak sawit yang digunakan dalam semua produk. dan mereknya, termasuk
barang-barang yang diproduksi oleh Indofood dan mitra usaha patungan lainnya.
Saat ini raksasa makanan ringan tersebut hanya memiliki niat untuk mendapatkan
minyak sawit yang 100% bersertifikat RSPO pada tahun 2020.
Friday, April 5, 2019
APA YANG HARUS DILAKUKAN ROUNDTABLE ON SUSTAINABLE PALM OIL
Perusahaan perkebunan kelapa sawit Indofood merupakan anggota
dari sistem sertifikasi industri Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).
Sebagai anggota RSPO, PT PP London Sumatra Indonesia Tbk. (Lonsum) dan PT Salim
Ivomas Pratama Tbk. (Salim Ivomas) diwajibkan untuk mematuhi Prinsip dan
Kriteria RSPO, termasuk beberapa prinsip yang mengatur tentang hak-hak buruh. Berdasarkan
temuan-temuan dalam laporan ini, Lonsum milik Indofood setidaknya melakukan pelanggaran
terhadap prinsip-prinsip RSPO berikut ini:
REKOMENDASI UNTUK PEMERINTAH DALAM MENGATASI MASALAH SAWIT INDONESIA
Pemilihan Joko Widodo sebagai Presiden Republik
Indonesia yang baru dan penunjukan kabinet baru pada tahun 2014 merupakan
peluang untuk dilakukannya peninjauan terhadap kebijakan nasional yang berlaku.
Sebagaimana ditunjukkan dalam laporan ini, UU Ketenagakerjaan dan penegakannya saat
ini tidak cukup untuk menjunjung tinggi dan melindungi hak-hak buruh perkebunan
kelapa sawit yang memiliki risiko tersendiri dan lebih tinggi karena kondisi
mereka yang terisolasi secara geografis. Sifat dasar pekerjaan di perkebunan
kelapa sawit sangatlah berbeda dari sektor industri dan oleh sebab itu perlu
diatur melalui serangkaian peraturan yang khusus. Pemerintah Republik Indonesia
harus menetapkan undangundang ketenagakerjaan khusus untuk melindungi buruh perkebunan
kelapa sawit.
Thursday, April 4, 2019
REKOMENDASI UNTUK INDOFOOD DALAM MENGATASI KONFLIK SAWIT INDONESIA
Temuan-temuan dalam investigasi
yang dilakukan di dua perkebunan Indofood ini mengindikasikan kegagalan pendekatan
Indofood dalam memproduksi minyak sawit bertanggung jawab, sehingga
mengakibatkan pelanggaran hak-hak buruh dan praktik-praktik Minyak Sawit yang
Bermasalah lainnya. Untuk menunjukkan komitmennya dalam menghentikan
eksploitasi buruh dan menjunjung tinggi hak-hak buruh, Indofood harus
menyelaraskan kebijakannya terkait ketenagakerjaan dan rencana pelaksanaannya
dengan ketentuan yang tertuang dalam Prinsip-prinsip dan Panduan Pelaksanaan:
Buruh yang Bebas dan Adil dalam Produksi Minyak Sawit (Prinsip Buruh yang
Adil), dan segera melakukan investigasi dan perbaikan terhadap pelanggaran
hak-hak buruh sebagaimana yang diuraikan dalam laporan ini.
Subscribe to:
Posts (Atom)