Perusahaan perkebunan kelapa sawit Indofood merupakan anggota
dari sistem sertifikasi industri Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).
Sebagai anggota RSPO, PT PP London Sumatra Indonesia Tbk. (Lonsum) dan PT Salim
Ivomas Pratama Tbk. (Salim Ivomas) diwajibkan untuk mematuhi Prinsip dan
Kriteria RSPO, termasuk beberapa prinsip yang mengatur tentang hak-hak buruh. Berdasarkan
temuan-temuan dalam laporan ini, Lonsum milik Indofood setidaknya melakukan pelanggaran
terhadap prinsip-prinsip RSPO berikut ini:
· Principle 2.1
Patuh terhadap hukum dan peraturan yang berlaku ditingkat lokal, nasional dan
hukum peraturan internasional yang telah diratifikasi.
· Principle 4.6
Penggunaan pestisida tidak mengancam kesehatan atau lingkungan.
· Principle 4.7
Rencana keselamatan dan kesehatan pekerjaan didokumentasikan, dikomunikasikan
secara efektif, dan diimplementasikan.
· Principles 6.5
Gaji dan kondisi untuk pekerja tetap dan pekerja kontrak selalu memenuhi
standar minimum legal atau industri dan cukup untuk menyediakan upah hidup
layak.
· Principle 6.6
Majikan menghormati hak seluruh pekerja untuk membentuk dan bergabung dengan
serikat pekerja yang diinginkan, serta untuk berunding secara kolektif. Apabila
hak dan kebebasan untuk berasosiasi dan berunding secara kolektif dibatasi oleh
hukum, maka majikan memfasilitasi cara-cara paralel untuk berunding dan
berasosiasi secara bebas dan independen untuk seluruh pekerja.
· Principle 6.7
Anak-anak tidak diperkerjakan atau dieksploitasi.
· Principle 6.8
Seluruh bentuk diskriminasi berdasarkan ras, kasta, Kebangsaan, agama,
disabilitas, jender, orientasi seksual, keanggotaan serikat, afiliasi politik,
atau umur, dilarang.
· Principle 6.13
Pengusaha perkebunan dan pengusaha pabrik minyak sawit menghormati hak asasi
manusia.
RSPO harus mewajibkan Lonsum milik Indofood untuk melakukan
investigasi secara terbuka terhadap persoalanpersoalan yang diangkat dalam
laporan ini dan dengan segera mematuhi Prinsip dan Kriteria RSPO. Jika Indofood
gagal untuk melakukan hal tersebut, maka RSPO harus menangguhkan keanggotaan
Lonsum dan Salim Ivomas hingga keduanya melakukan langkah-langkah untuk
menyelesaikan persoalanpersoalan yang diuraikan dalam laporan ini secara
terbuka. RSPO juga harus mempertegas Prinsip dan Kriteria, mekanisme pengaduan,
dan prosedur audit agar sesuai dengan Prinsip Buruh yang Adil.
Workers Protest Worker Exploitation On Rspo Certified
Plantations At The Body’s Annual Roundtable In 2013 . Photo : Ran
SUMBER BUKU : KLIK DISINI
No comments:
Post a Comment