ADS

loading...

Friday, March 22, 2019

PENGANTAR TOKSIKOLOGI LINGKUNGAN



Sejak manusia pertama kali berkumpul di desa dan memanfaatkan api merupakan awal terjadi penurunan kualitas lingkungan oleh manusia, masalah semakin serius akibat dari dampak pertambahan pupulasi secara eksponential dan meningkatnya industrialisasi masyarakat. Penurunan kualitas lingkungan mungkin melalui perubahan-perubahan kimiawi, fisika, dan biologis dalam lingkungan melalui modifikasi atau perancuan terhadap sifat fisik dan prilaku biologis udara, air, tanah, makanan, dan limbah, karena dipengaruhi oleh pertanian, industri dan kegiatan sosial manusia. Secara nyata bahwa kegiatan manusia akan terus berlanjut memerlukan jumlah bahan bakar yang bertambah, bahan kimia industri, pupuk, pestisida, dan produk lainnya yang tidak terhitung; serta industri akan terus berlanjut menghasilkan produk limbah. Limbah gas akan sangat cepat terdistribusi menuju udara (atmosfer) selanjutnya akan terlarutkan oleh bintik-bintik air dan terbawa kembali ke bumi bersama hujan.

Sejarah mencatan pada awal revolusi pertanian telah menggunakan berbagai jenis bahan kimia yang begitu saja dibuang ke lingkungan. Demikian juga limbah industri yang pada awalnya tanpa melalui pengolahan dibuang ke lingkungan merupakan penyabab cepatnya menurunnya kualitas lingkungan. RACHEL CARSON sekitar tahun 1962 menerbitkan buku yang berjudul “Silent Spring“ dalam bukunya menggambarkan secara statistik terjadi peningkatan kematian burung-burung dan ikan akibat pemakaian pestisida yang berlebih. Sehingga dikemudian hari keadaan tersebut akan dapat meracuni manusia (HODGSON dan LEVI, 2000). Tulisan Carson membangkitkan kesadaran manusia akan bahaya “hazards“ bahan kimia di lingkungan. Untuk itu diperlukan perlindungan terhadap lingkungan, yaitu penetapan batas minimal senyawa berbahaya yang diijinkan berada di lingkungan. Kesadaran ini melahirkan berbagai peraturan dan regulasi yang bertujuan terciptanya lingkungan hidup yang sehat dan aman.
Di Indonesia, penelitian penurunan kualitas lingkungan yang berdampak pada kesehatan masyarakat telah banyak dilakukan, seperti pada tahun 1996 masyarakat Semarang dibuat gundah, karena publikasi hasil penelitian dosen perguruan tinggi di kota itu tentang kandungan logam berat (Pb, Cd, Hg, dll) pada daging ayam broiler (WIDIANARKO, 1997). Cemaran logam berat dalam jaringan tubuhan dan hewan yang dibudidayakan diakibatkan karena terkontaminannya lingkungan oleh logam berat. Konsekuensinya, ternak maupun tanaman yang dipelihara di lingkungan itu akan mengalami penurunan mutu pula, termasuk meningkatnya residu senyawa-senyawa pencemar.
Penelitian terhadap pengaruh pencemaran lingkungan pada kualitas dan keamanan pangan bukanlah hal yang baru sama sekali di Indonesia, karena sudah dimulai dua dekade sebelumnya, seperti hasil penelitian Lembaga Ekologi Unversitas Padjadjaran Bandung dan Universitas Wagningen-Belanda pada tahun 1972 dan juga dengan peneliti Jepang pada tahun 1988, melaporkan bahwa produk budidaya, seperti ikan, telur, itik, udang, kerang-kerangan dan beras telah tercemar oleh logam berat (Cd) yang relatif tinggi, selain itu ditemukan juga akumulasi pestisida hidrokarbon terklorinasi (WIDIANARKO, 1997).
PAGORAY (2001) melaporkan tingginya kandungan b „Cd dan Hg“ dibantaran Kali Donan kawasan industri Cilacap. Tingginya kandungan logam berat tersebut diakibatkan pembuangan limbah logam berat sisa proses produksi belum memenuhi baku mutu yang dipersyaratkan pemerintah dan masih digunakannya logam-logam berat dalam proses produksi.
Pencegahan keracunan umumnya memerlukan perhitungan terhadap toxicity, hazard, risk, dan safety. Hazard suatu zat kimia dapat diartikan dengan kemungkinan zat kimia tersebut untuk menimbulkan cidera. Dalam bahasa Indonesia hazard dapat diterjemahkan dengan „bahaya“. Toxicity „toksisitas“ memiliki pengertian yang berbeda dengan hazard, dimana seperti yang telah dibahas pada bab pengantar toksikologi, dimana toksisitas merupakan deskrepsi dan kuantifikasi sifat-sifat toksis suatu xenobiotika. Umumnya toksisitas merupakan pernyataan relative dengan suatu tokson. Resiko adalah besarnya kemungkinan suatu tokson yang dimaksud untuk menimbulkan keracunan. Resiko berkaitan langsung dengan jumlah tokson yang masuk ke sistem sistemik organisme. Perhitungan safety “keamanan“ suatu xenobiotika merupakan suatu hal yang sulit dipahami, walaupun pengertiannya sangat sederhana. Hal ini disebabkan dalam perhitungan penerapan „faktor keamanan“ memerlukan estimasi dari percobaan uji toksikologi pada hewan percobaan. Pada praktisnya batas nilai keamanan suatu xenobiotika umumnya dinyatakan seperti dalam „acceptable daily intake, maximal allowable concentration, tolerance level dan sebagainya.
Seperti yang telah dibahas sebelumnya, bahwa toksikologi secara umum menelaah tentang mekanisme mengenai efek-efek yang tidak diinginkat „adverse effects“ dari zat-zat kimia terhadap organisme hidup. Gabungan berbagai efek potensial yang merugikan serta terdapatnya berbagai ragam bahan kimia di lingkungan kita membuat toksikologi sebagai ilmu yang sangat luas. Toksikologi lingkungan didefinisikan sebagai „study of the fate and effects of chemicals in the environment” (HODGSON dan LEVI, 2000). Secara sederhana dapat dimengerti dengan telaah dinamika bahan toksik di lingkungan, yaitu mempelajari proses degradasi zat kimia „perubahan kimia yang dialami oleh toksikan“ di lingkungan serta transport zat kimia tersebut dari satu tempat ke tempat lain di alam ini, disamping itu toksikologi lingkungan adalah pengetahuan yang mempelajari efek toksik yang timbulkan, dampak atau resiko keberadaan zat kimia tersebut terhadap makhluk organisem hidup. Toksikologi lingkungan umumnya dapat dikelompokkan ke dalam dua kelompok kajian, yaitu toksikologi kesehatan lingkungan dan ekotoksikologi. Toksikologi kesehatan lingkungan adalah melakukan telaah tentang efek samping zat kimia di lingkungan terhadap kesehatan manusia. Sedangkan ekotoksikologi memfokuskan diri pada telaah tentang efek pencemaran lingkungan pada ekosistem dan konstituennya (seperti ikan, dan satua liar).
Masalah-masalah yang menantang toksikolog lingkungan adalah tugas yang rumit dalam pencirian akibat dari pengaruh terhadap individu ”organisme” dalam lingkungan dan sebaliknya pengaruh perubahan ekologis yang dialami oleh individu. Pendekatan terhadap tugas ini didasarkan pada hubungan timbal-balik structural dan fungsional yang ada diantara masing-masing tingkatan organisasi biologis. Hubungan ini termasuk juga penentuan hubungan antara pengaruh yang ditunjukkan oleh organisme pada tingkatan makromolekul atau selular sebagai tanggapan pokok dari organimse di lingkungan tersebut. Dalam penelitian pengaruh toksikan pada ekologis diperlukan pengetahuan dasar mengenai mekanisme fase kerja toksikan pada organimse, termasuk fase eksposisi, toksokinetik dan toksodinamik dari toksikan pada organimse target. Disamping itu diperlukan juga kemampuan mengevaluasi hubungan faktor lingkungan yang dapat mengubah tanggapan yang diamati dalam makhluk hidup.
SUMBER BUKU : KLIK DISINI

No comments:

Post a Comment