Flotation (flotasi) berasal dari kata float yang
berarti mengapung atau mengambang. Flotasi dapat diartikan sebagai suatu
pemisahan suatu zat dari zat lainnya pada suatu cairan/larutan berdasarkan perbedaan
sifat permukaan dari zat yang akan dipisahkan, dimana zat yang bersifat
hidrofilik tetap berada fasa air sedangkan zat yang bersifat hidrofobik akan
terikat pada gelembung udara dan akan terbawa ke permukaan larutan dan
membentuk buih yang kemudian dapat dipisahkan dari cairan tersebut. Secara umum
flotation melibatkan 3 fase yaitu cair (sebagai media), padat (partikel yang
terkandung dalam cairan) dan gas (gelembung udara).
Faktor- faktor yang mempengaruhi flotation adalah
ukuran partikel, pH larutan , surfaktan, dan bahan kimia yang lain, misalnya
koagulan. Ukuran partikel yang besar membuat partikel tersebut cenderung untuk
mengendap sehingga susah untuk terflotasi. Sedangkan pH yang tinggi partikel
cenderung mengendap. Fungsi surfaktan adalah kolektor yang merupakan reagen
yang memiliki gugus polar dan gugus non polar sekaligus. Kolektor akan mengubah
sifat partikel dari hidrofil menjadi hidrofob. Sedangkan penambahan koagulan
dapat mengakibatkan ukuran partikel-partikel menjadi lebih besar. Faktor lain
yang mempengaruhi flotasi adalah laju udara yang berfungsi sebagai pengikat
partikel yang memiliki sifat permukaan hidrofobik, persen padatan, untuk
flotasi pada partikel kasar dapat dilakukan dengan persen padatan yang besar demikian
sebaliknya, besar laju pengumpanan yang berpengaruh terhadap kapasitas dan
waktu tinggal. Laju udara pembilasan yang berfungsi untuk mengalirkan konsentrrat
ke dalam lounder. Ketebalan lapisan buih dan ukuran gelembung udara juga
mempengaruhi flotasi.
SUMBER BUKU : KLIK DISINI
No comments:
Post a Comment