ADS

loading...

Wednesday, May 16, 2018

BIAYA TERSEMBUNYI DARI EKSPLOITASI BURUH KELAPA SAWIT

Minyak sawit adalah minyak nabati yang dapat dikonsumsi, memiliki lemak jenuh tinggi yang berasal dari buah pohon kelapa sawit Afrika. Minyak sawit dan turunannya dipergunakan dalam berbagai macam produk yang dijual di Amerika Serikat dan di seluruh dunia seperti kue, biskuit, cokelat, sereal dan kue untuk sarapan, tepung kue siap saji, donat, keripik kentang, mie instan, manisan dan makanan beku, susu formula, margarin, deterjen, sabun, dan produk perawatan pribadi lainnya. Minyak sawit ditemukan di hampir setengah dari semua produk-produk dalam kemasan yang dijual di toko kelontong.

Proses produksi minyak sawit dimulai dengan penanaman pohon dan pemanenan buah kelapa sawit Afrika, biasanya di perkebunan skala besar yang luasnya mencapai ribuan hektar. Pengelolaan perkebunan kelapa sawit untuk produksi merupakan padat karya dan membutuhkan tenaga kerja dalam jumlah yang besar di seluruh tahapannya mulai dari pembukaan lahan dan pembudidayaan dan penanaman bibit kelapa sawit baru lalu pemanenan dan perawatan pohon kelapa sawit terus menerus dan akhirnya sampai penanaman kembali (replanting) saat pohon-pohon sudah tidak produktif lagi. Sekali ditanam, pohon kelapa sawit terus memberikan keuntungan panen secara ekonomi hingga 20-25 tahun. Selama kurun waktu tersebut, pemanenan buah dan perawatan pohon kelapa sawit menjadi kegiatan kunci yang dilakukan oleh para buruh perkebunan. Perkebunan-perkebunan besar biasanya memiliki pohon kelapa sawit dengan usia yang beragam sehingga siklus produksi konstan terpelihara, dan kerja pemanenan dan perawatan dilakukan oleh buruh sepanjang tahun.
Kelapa sawit dibudidayakan untuk tujuan komersial di beberapa negara tropis, tapi kebanyakan minyak sawit dunia berasal dari Indonesia dan Malaysia, yang mencakup 85% dari produksi minyak sawit secara global. Di Indonesia, perkebunan kelapa sawit adalah pemberi kerja yang berarti, yang telah memperkerjakan jutaan orang, dan ekspansi lebih lanjut yang dilakukan oleh perkebunan kelapa sawit skala besar sangat didukung oleh kebijakan pemerintah. Sampai saat ini tidak ada angka resmi jumlah buruh yang diperkerjakan di perkebunan kelapa sawit di Indonesia, dan kalaupun informasi tersebut tersedia, tidak ada jumlah yang pasti. Luas perkebunan kelapa sawit di Indonesia setidaknya mencapai 1,4 juta hektar dan dengan perhitungan kasar seorang buruh diperkerjakan di setiap empat hektar luas lahan perkebunan kelapa sawit, setidaknya 2,65 juta orang buruh yang saat ini bekerja di perkebunan sawit di Indonesia.

Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) yang dicanangkan Pemerintah Indonesia pada tahun 2011 secara tegas mendukung pembangunan perkebunan skala besar dan ekspansi perkebunan sawit lebih lanjut. Namun baru-baru ini, Presiden Indonesia, Joko Widodo, mengumumkan rencana untuk memberlakukan moratorium dalam penerbitan izin kelapa sawit yang baru yang mungkin dapat menghentikan atau membatasi ekspansi perkebunan sawit secara legal. Apa pun pilihan yang diambil oleh pemerintah Indonesia untuk melanjutkan pembangunan perkebunan kelapa sawit, hak-hak buruh yang sekarang maupun yang akan bekerja pada industri kelapa sawit harus dilindungi dan ditegakkan dan dievaluasi secara terbuka. Dalam sejarah ekspansi perkebunan kelapa sawit telah didukung dengan menyatakan akan mengurangi kemiskinan dan menciptakan lapangan pekerjaan, namun penelitian independen semakin menunjukkan bahwa pekerjaan yang layak di perkebunan kelapa sawit sangatlah terbatas dan singkat dan justru cenderung ke pekerjaan dengan kualitas yang buruk dan kebanyakan memperkerjakan BHL, dimana lebih banyak buruh perempuan yang diperkerjakan pada posisi ini.

No comments:

Post a Comment