Minyak sawit adalah
minyak nabati yang dapat dikonsumsi, memiliki lemak jenuh tinggi yang berasal
dari buah pohon kelapa sawit Afrika. Minyak sawit dan turunannya dipergunakan dalam
berbagai macam produk yang dijual di Amerika Serikat dan di seluruh dunia
seperti kue, biskuit, cokelat, sereal dan kue untuk sarapan, tepung kue siap saji,
donat, keripik kentang, mie instan, manisan dan makanan beku, susu formula,
margarin, deterjen, sabun, dan produk perawatan pribadi lainnya. Minyak sawit
ditemukan di hampir setengah dari semua produk-produk dalam kemasan yang dijual
di toko kelontong.
Proses produksi minyak
sawit dimulai dengan penanaman pohon dan pemanenan buah kelapa sawit Afrika,
biasanya di perkebunan skala besar yang luasnya mencapai ribuan hektar.
Pengelolaan perkebunan kelapa sawit untuk produksi merupakan padat karya dan
membutuhkan tenaga kerja dalam jumlah yang besar di seluruh tahapannya mulai
dari pembukaan lahan dan pembudidayaan dan penanaman bibit kelapa sawit baru
lalu pemanenan dan perawatan pohon kelapa sawit terus menerus dan akhirnya
sampai penanaman kembali (replanting) saat pohon-pohon sudah tidak produktif lagi.
Sekali ditanam, pohon kelapa sawit terus memberikan keuntungan panen secara
ekonomi hingga 20-25 tahun. Selama kurun waktu tersebut, pemanenan buah dan
perawatan pohon kelapa sawit menjadi kegiatan kunci yang dilakukan oleh para
buruh perkebunan. Perkebunan-perkebunan besar biasanya memiliki pohon kelapa
sawit dengan usia yang beragam sehingga siklus produksi konstan terpelihara,
dan kerja pemanenan dan perawatan dilakukan oleh buruh sepanjang tahun.
Kelapa sawit
dibudidayakan untuk tujuan komersial di beberapa negara tropis, tapi kebanyakan
minyak sawit dunia berasal dari Indonesia dan Malaysia, yang mencakup 85% dari produksi
minyak sawit secara global. Di Indonesia, perkebunan kelapa sawit adalah
pemberi kerja yang berarti, yang telah memperkerjakan jutaan orang, dan ekspansi
lebih lanjut yang dilakukan oleh perkebunan kelapa sawit skala besar sangat didukung
oleh kebijakan pemerintah. Sampai saat ini tidak ada angka resmi jumlah buruh yang
diperkerjakan di perkebunan kelapa sawit di Indonesia, dan kalaupun informasi tersebut
tersedia, tidak ada jumlah yang pasti. Luas perkebunan kelapa sawit di
Indonesia setidaknya mencapai 1,4 juta hektar dan dengan perhitungan kasar
seorang buruh diperkerjakan di setiap empat hektar luas lahan perkebunan kelapa
sawit, setidaknya 2,65 juta orang buruh yang saat ini bekerja di perkebunan
sawit di Indonesia.
Masterplan Percepatan
dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) yang dicanangkan Pemerintah
Indonesia pada tahun 2011 secara tegas mendukung pembangunan perkebunan skala besar
dan ekspansi perkebunan sawit lebih lanjut. Namun baru-baru ini, Presiden
Indonesia, Joko Widodo, mengumumkan rencana untuk memberlakukan moratorium
dalam penerbitan izin kelapa sawit yang baru yang mungkin dapat menghentikan
atau membatasi ekspansi perkebunan sawit secara legal. Apa pun pilihan yang
diambil oleh pemerintah Indonesia untuk melanjutkan pembangunan perkebunan
kelapa sawit, hak-hak buruh yang sekarang maupun yang akan bekerja pada
industri kelapa sawit harus dilindungi dan ditegakkan dan dievaluasi secara
terbuka. Dalam sejarah ekspansi perkebunan kelapa sawit telah didukung dengan
menyatakan akan mengurangi kemiskinan dan menciptakan lapangan pekerjaan, namun
penelitian independen semakin menunjukkan bahwa pekerjaan yang layak di perkebunan
kelapa sawit sangatlah terbatas dan singkat dan justru cenderung ke pekerjaan
dengan kualitas yang buruk dan kebanyakan memperkerjakan BHL, dimana lebih
banyak buruh perempuan yang diperkerjakan pada posisi ini.
No comments:
Post a Comment