ADS

loading...

Sunday, June 17, 2018

KOTA ASAP CELUKAN BAWANG


Merupakan suatu keniscayaan bahwa kebutuhanakan listrik di Indonesia khususnya di Bali semakin hari semakin berkembang dan menjadi bagian tak terpisahkan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari, yang seiring dengan pesatnya pembangunan di bidang teknologi, industri dan informasi. Namun pada kenyataannya di lapangan, penyediaan akan energi listrik yang dilakukanoleh PT. PLN (Persero), selaku lembaga resmi yang ditunjuk oleh pemerintah untuk mengelola masalah kelistrikan di Indonesia, sampai saat ini masih belum dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan energi listrik secara maksimal.

Masih seringnya terjadi pemadaman listrik di Bali merupakan pertanda bahwa pasokan listrik dalam sistem interkoneksi sudah tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan listrik masyarakat dan industri pariwisatayang terus meningkat dan diperparah dengan gangguan dan penurunan produksi listrik dari beberapa pembangkit listrik besar sepanjang 2007 sampai sekarang. Ditambah lagi dengan harga BBM yang melonjak, maka upaya lebih menggiatkan penggunaan energi alternatif non-BBM di Indonesia di sektor pembangkitan listrik tidak dapat ditawar-tawar lagi, agar masyarakat tidak terancam ketahanan ekonomi dan keamanannya.
Selama ini, kebutuhan listrik masyarakat Bali dipasok dari tiga sumber utama yaitu kabel bawah laut Jawa-Bali, PLTU Gilimanuk dan PLTG Denpasar. Daya total ketiga sumber itu adalah 440 MW, sementara kebutuhan listrik di Bali rata-rata 380 MW. Jika terjadi gangguan pada salah satu dari ketiga pembangkit, dipastikan Bali akan mengalami masalah dengan listrik. Jika tidak gelap total, mungkin pemadaman secara bergilir.
Permasalahan kebutuhan listrik ini terjadi di Pulau Bali yang selama ini, kebutuhan listriknya dipasok dari tiga sumber utama yaitu kabel bawah laut Jawa-Bali, PLTU Gilimanuk dan PLTG Denpasar. Daya total ketiga sumber itu adalah 440 MW, sementara kebutuhan listrik di Bali rata-rata 380 MW. Jika terjadi gangguan pada salah satu dari ketiga pembangkit, dipastikan Bali akan mengalami masalah dengan listrik. Jika tidak ingin terjadi gelap total, maka solusinya mungkin diadakan pemadaman secara bergilir. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk membuat pasokan listrik di Bali stabil adalah dengan membangun pembangkit listrik tambahan yang diantaranya sudah dilakukan adalah pembangunan PLTU Celukan Bawang. Pembangunan PLTU Celukan Bawang, kini tengah memasuki tahap II. Daya listrik yang dihasilkan PLTU tersebut akan ditambah dari 1 x 380 Megawatt (MW) menjadi 2 x 330 MW.
Permasalahannya sekarang, pembangunan PLTU di Celukan Bawang membuat sejumlah warga di daerah ini mulai merasa resah meskipun ada iming-iming Celukan Bawang akan terang benderang menjadi kota penuh lampu. Menurut salah seorang warga yang terdampak mengungkapkan bahwa sejak dulu memang tidak ada sosialisasi kepada masyarakat yang terdampak secara langsung dari adanya PLTU Celukan Bawang. Menurut dia, warga yang berada dalam radius 200 meter dari kawasan PLTU Celukan Bawang kerap menghirup udara kotor penuh polusi hasil pembakaran batu bara.
Tahun 2005, ada sosialisasi pembebasan lahan, tapi tidak menyebutkan PLTU. Dulu kalau tidak salah pembangunan pabrik kecap. Baru pada 2007 keluar izin pembebasan lahan, setelah itu ada sosialisasi PLTU. Bilangnya nanti jadi kota penuh lampu, padahal yang ada penuh debu,” ujar Wijana dalam Diskusi Publik Dampak PLTU Batu Bara Celukan Bawang di Bali. Berdasarkan keterangannya, masyarakat tidak tahu di lokasi tersebut akan dibangun PLTU.
Dewa Putu Adnyana, Direktur LBH Bali, menyampaikan bahwa sejak awal dia menduga bahwa pembangunan PLTU Celukan Bawang prosesnya tidak sesuai dan mengakomodir instrumen kelayakan. Pada tanggal 24 Januari 2018 yang lalu, pihak LBH Bali telah melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha di Denpasar.
Adnyana menambahkan berdasarkan Pasal 53 ayat 1 Undang Undang Nomor 9 Tahun 2004, masyarakat merasa kepentingannya dirugikan. Dalam hal ini dirugikan hak konstitusinya untuk mendapatkan lingkungan yang sehat dan mata pencariannya terganggu.
“Nelayan misalnya, karena adanya PLTU ini, mereka harus mencari ikan lebih jauh dan hanya mendapatkan 5 kg. Per kg ikan tersebut seharga Rp 25 ribu, sementara biaya operasional menjangkau perairan untuk mendapatkan ikan adalah Rp 200 ribu. Mereka rugi Rp 75 ribu,” ujarnya.
Muncul dugaan proyek itu melanggar regulasi Undang Undang Nomor 1 Tahun 2014, yaitu pembangunan tidak pada rencana zonasi dan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Juga  regulasi internasioal yakni Undang Undang Nomor 3 Tahun 1994 tentang pengesahan United Nations Framework Convention on Climate Change.
Didit Haryono dari Greenpeace Indonesia mengungkapkan bahwa dampak dari batu bara adalah sebaran pm 2,5, benda yang ukurannya sangat kecil dan tidak mudah disaring dan presisten, bahkan bisa menembus masker. Zat ini mudah sekali berdampak khususnya pada anak-anak dan lansia. Jika sehelai rambut berukuran 10 mikrometer, maka pm 2,5 jauh lebih kecil, yakni 2,5 mikrometer.
PLTU Batubara melepaskan gas-gas polutan ke udara yang menyebabkan terjadinya hujan asam yang dapat mengakibatkan kerusakan pada tanaman. Pengaruhnya antara lain adalah timbulnya bintik-bintik pada permukaan daun. Jika konsentrasi pencemar cukup tinggi, akan terjadi nekrosis atau kerusakan pada jaringan daun, sehingga daun tidak dapat berfungsi sempurna menjalankan proses fotosintesa dan memproduksi karbohidrat, yang berakibat lebih lanjut pada kerusakan hutan dan pengikisan lapisan tanah yang subur. Hal ini merupakan awal terjadinya ketandusan lingkungan yang dapat menurunkan daya dukung alam terhadap kelangsungan hidup manusia. Asam dalam air hujan menambah kemampuan air itu untuk melarutkan dan membawa lebih banyak logamlogam berat keluar dari tanah, seperti merkuri (Hg) dan aluminium (Al). Ini berarti bahwa pada saat hujan asam mencapai sungai atau danau, air hujan itu membawa lebih banyak pemcemar berbahaya. Air asam ini juga dapat melarutkan tembaga (Cu) dan timbal (Pb) dari pipa-pipa logam untuk penyaluran air, yang dapat mengganggu sistim penyediaan air untuk konsumsi manusia.
Indonesia saat ini berada di posisi pertama sebagai negara pengekspor batu bara. Dengan stok batu bara yang cukup besar, pemerintah juga berencana membangun 117 PLTU di Indonesia, terutama berpusat di Jawa dan Bali. Padahal dia mengklaim negara-negara seperti China dan India yang dulu sempat menggunakan batu bara sebagai media produksi listrik sudah mulai meninggalkan karena merusak lingkungan.


No comments:

Post a Comment